KIBLAT.NET, Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai, penderitaan masyarakat akibat asap menunjukkan bahwa negara telah gagal melindungi dan memenuhi hak dasar rakyatnya. WALHI juga mengaku heran karena presiden Joko Widodo masih sempat menegaskan dorongan perbaikan ekosistem investasi di tengah peristiwa kebakaran hutan.
"Jokowi seolah tutup mata bahwa praktik buruk, illegal dan perizinan yang tidak semestinya yang berkedok investasilah yang menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan. Bahkan langgeng dari penghujung 1990-an sampai dengan sekarang,"kata manajer kajian kebijakan WALHI, Boy Even Sembiring di kantor WALHI, Jakarta pada Rabu (18/09/2019).
Boy menambahkan, penegakan hukum pasca kebakaran hutan dan lahan pada 2015 malah dioperasionalkan secara setengah hati dan berstandar ganda. Ia memaparkan, berdasarkan informasi yang disebarkan KLHK melalui media, diketahui bahwa luas kebakaran hutan dan lahan hingga 15 September 2019 adalah 328.724 hektar, yang terdiri 239.161 hektar di tanah mineral, dan 89.563 hektar di lahan gambut.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga tercatat telah melakukan penyegelan 48 areal konsesi perusahaan dan 1 penyegelan lahan terbakar milik perorangan, dengan total luas 8.931 hektar. Sedangkan, proses penegakan hukum yang ditangani POLRI sebanyak 185 tersangka perorangan dan untuk 4 tersangka korporasi.
Merujuk data ini, Walhi menilai bahwa penegakan hukum yang ada masih menyasar perorangan dan belum serius menyasar korporasi. WALHI juga mengaku belum mengetahui apa maksud dan manfaat penyegelan yang dilakukan KLHK.
"Belum lagi penegakan hukum di ruang administrasi malah tidak dioperasikan secara maksimal, dimana tidak ada review perizinan secara menyeluruh terhadap perizinan yang berulang kebakaran dan berada di ekositem gambut atau lokasi yang sebenarnya tidak dibenarkan hukum. Bahkan upaya review malah diikuti kebijakan yang memberikan lahan pengganti kepada korporasi,"ujar Boy.
Berdasarkan potret penegakan hukum dan kecenderungan Jokowi yang terus menekankan genjotan investasi, WALHI memandang penanganan kebaran hutan dan lahan pada tahun ini tidak akan maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Melindungi investasi sama saja artinya membuka ruang kompromi penegakan hukum. Apakah yang dimaksud Jokowi seperti itu? Sehingga Kapolri, Menteri LHK, Menteri ATR/BPN, K/L lainnya dan Pemerintah Daerah seolah permisif terhadap praktik buruk pengelolaan lingkungan hidup yang berakibat fatal seperti saat ini,"pungkasnya.
Reporter: Qoid
Editor: Izhar Zulfikar
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/09/19/ada-kebakaran-hutan-walhi-heran-presiden-jokowi-tetap-genjot-investasi/