Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

BPBD Mataram jemput izin penggunaan kelebihan dana bantuan gempa

Mataram (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera menjemput izin penggunaan kelebihan dana bantuan gempa ke pemerintah pusat untuk dimanfaatkan kepada korban gempa yang belum terakomodasi.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Akhmad Muzaki di Mataram, Kamis mengatakan, kelebihan dana bantuan gempa di rekening BPBD Kota Mataram saat ini Rp49,1 miliar lebih.

“Sementara dana yang kita rencanakan untuk bantuan korban gempa bumi yang belum terakomodasi sekitar Rp35 miliar. Jadi daripada anggaran itu dikembalikan lebih baik kita manfaatkan untuk korban yang belum dapat,” katanya.

Ia mengatakan, kelebihan pendistribusian dana bantuan gempa bumi tersebut terjadi karena data anomali rumah rusak berat. Dimana data awal rumah rusak berat tercatat sekitar 2.390, namun setelah dilakukan verifikasi kembali ternyata final pada angka 1.500 lebih.
Baca juga: 2.010 KK korban gempa 2018 Mataram terima bantuan senilai Rp4,4 miliar

Sisanya, kata dia, turun status dari rusak berat ada yang menjadi rusak sedang dan rusak ringan dengan besaran bantuan tentunya juga turun yakni dari rusak berat Rp50 juta, menjadi rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.

“Hal itulah yang menyebabkan adanya kelebihan dana yang ditransfer pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Mataram. Kalau daerah lain, mereka mengusulkan kembali bantuan, kalau Mataram kelebihan tinggal meminta izin penggunaan,” katanya.

Menurutnya, dengan dana sekitar Rp35 miliar yang izinya diusulkan tersebut akan diberikan kepada korban gempa bumi yang masuk pada SK 8, 9 dan 10 sehingga semua korban gempa bumi di Mataram sudah mendapatkan bantuan.

“Dana Rp35 miliar tersebut akan diberikan kepada 225 kepala keluarga (KK) kategori rusak berat, 800 rusak sedang dan 1.400 rusak ringan. Besaran bantuan sesuai dengan ketentuan sebelumnya,” ujarnya.
Baca juga: Mataram tuntaskan penyaluran bantuan jaminan hidup korban gempa

Dikatakan, untuk korban dengan kategori rusak berat tersebut telah diarahkan agar dapat memilih pembangunan hunian tetap (huntap) rumah tahan gempa jenis Risha, sebab jika membangun rumah konvensional (riko), waktu tiga bulan masa transisi dikhawatirkan tidak tercapai.

Namun demikian, semua keputusan ada di masyarakat, pemerintah hanya mengingatkan agar masayarakat bisa segera menempati rumahnya kembali.

“Dari upaya sosialisasi pembangunan Risha yang kami lakukan, sebanyak dua kelompok atau 25 KK, memilih huntap jenis Riko, sisanya 200 KK memilih Risha,” katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram usulkan kelebihan dana gempa untuk data susulan

 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Muhammad Yusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/1070860/bpbd-mataram-jemput-izin-penggunaan-kelebihan-dana-bantuan-gempa


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2