Tunis, Tunisia (ANTARA) – Satu pengadilan Tunisia kembali telah menampik permintaan untuk membebaskan juragan media yang dipenjarakan, Nabil Karoui –yang seperti juga profesor hukum Kais Saied telah memenuhi syarat untuk maju ke putaran kedua pemilihan presiden di negara tersebut.
Karoui, calon dari Partai Qald Tounes (Hati Tunisia), maju ke putaran kedua melawan Saied, calon independen, dalam pemungutan suara Ahad (15/9), demikian laporan Kantor Berita Turki, Anadolu –yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis.
Hakim telah menolak untuk memberi putusan, dan mengatakan itu bukan jurisdiksinya, kata partai tersebut dalam satu pernyataan.
Pengadilan sebelumnya telah menampik permintaan untuk membebaskan Karoui dengan alasan yang sama, kata pernyataan itu.
Karoui dituduh melakukan kejahatan keuangan setelah penyelidikan oleh kelompok anti-korupsi.
Pada 8 Juli, satu pengadilan memerintahkan agar aset Karoui dan saudaranya dibekukan dan memberlakukan larangan perjalanan.
Karoui ditangkap pada 23 Agustus dengan tuduhan pencucian uang dan penghindaran pajak.
Menurut hasil resmi, Saied memperoleh 18,4 persen suara sementara Karoui berada di posisi kedua dengan 15,6 persen.
Sumber: Anadolu Agency
Baca juga: Pilpres Tunisia ditunda hingga 17 November
Baca juga: Menhan Tunisia Zbidi calonkan diri untuk pemilihan presiden
Baca juga: PM Tunisia akan calonkan diri ikut pemilihan presiden
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Maria D Andriana
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/1070798/calon-presiden-tunisia-tetap-berada-di-dalam-penjara