loading…
“Kecewa yah. Kita niat baik perdamaian (dengan terlapor), tapi ternyata naik P21,” ujar ibunda Kris, Tuty pada wartawan, Kamis (19/9/2019).
Namun, kata dia, dia pun hanya bisa pasrah dan mengikuti proses hukum tersebut bila memang jalan kasus anaknya itu harus disidangkan ke pengadilan.
Baca Juga:
Adapun dengan pihak terlapor, Anthony pihaknya sudah tak berkomunikasi kembali pasca dilakukannya perjanjian damai.
Sementara itu, pengacar Kris, Denny Lubis menambahkan, seharusnya pasca perjanjian perdamaian antara kliennya dengan pelapor, Anthony kasusnya pun bisa selesai.
Pelapor sudah merasa tak jadi korban dan sudah mencabut laporan lantaran Anthony sudah terpenuhi haknya sesuai perdamaian kedua pihak.
“Faktanya, penyidik masih menganggap berkas tetap dijalankan sehingga itu (perdamaian) mungkin dianggap hal meringankan saja,” tuturnya.
(ysw)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1441193/170/kasusnya-damai-ibunda-kris-hatta-kecewa-anaknya-akan-disidang-1568880132