loading…
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Purwadi mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dari masyarakat kalau di Jalan Kota Bambu Utara I, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat kerap terjadi transaksi narkoba. Polisi lantas melakukan penyelidikan terkait hal itu.
Dari hasil penyelidikan itu, kata dia, narkoba itu kerap diedarkan pula di kawasan Jakarta Pusat. Polisi lantas menuju lokasi dan hasilnya polisi berhasil meringkus dua orang pelaku, yakni F dan R.
Baca Juga:
“Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening dengan isi sabu berat brutto masing-masing 0,22 gram dan 0,35 gram,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2019).
Selanjutnya, tambahnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Senen guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi pun masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
(pur)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1437545/170/kedapatan-bawa-narkoba-polisi-amankan-dua-pengedar-sabu-di-palmerah-1567913064
