loading…
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, mengatakan, penangkapan dua polisi gadungan tersebut berawal saat korban Nazar Marsulanas (24) hendak ke sebuah toko handphone di Duri Selatan, Tambora, untuk membeli kartu perdana, Senin 2 September kemarin.
“Saat itu, korban didatangi dua pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi. Salah satu pelaku mengambil kunci motor korban, pelaku lainnya menggeledah saku celana korban dan mengajak korban ke pos hansip,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).
Baca Juga:
Tapi korban saat itu tak menghiraukan pengakuan pelaku yang menyebut sebagai polisi. Korban pun berteriak meminta tolong ke warga sekitar, sehingga pelaku panik dan kabur sambil membawa kunci sepeda motor korban.
Di saat bersamaan, anggota polisi yang tengah melakukan observasi melintas di lokasi kejadian dan mendengar insiden itu. Alhasil, anggota polisi itu mengejar pelaku dan berhasil menangkap keduanya dibantu warga.
“Saat kami amankan, kami temukan barang bukti satu buah pistol mainan bentuk revolver, sepeda motor Honda Vario hitam, satu buah tas warna hitam, ID card, KTP, dan kartu ATM,” tuturnya.
Polisi sedang mengembangkan kasus ini. Dari pemeriksaan sementara diketahui pelaku sudah dua kali beraksi di lokasi lainnya, dengan mengaku-ngaku sebagai polisi. Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
(thm)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1436005/170/mengaku-polisi-dua-pria-ini-coba-rampas-motor-warga-di-tambora-1567494777