loading…
“OJK telah bekerja sama dengan otoritas di Singapura dan dalam waktu dekat akan segera menandatangani kerja sama dengan Securities Exchange Commission Malaysia. OJK juga sedang melakukan pembahasan mekanisme kerja sama dengan Japan Financial Services Auhority,” ujar Wimboh di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Dia menambahkan, pihaknya terus menerapkan strategi pengaturan light touch and safe harbor. OJK, kata dia, diminta tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan, namun juga harus bersikap pro-inovasi secara bersamaan.
Baca Juga:
“Salah satu strategi yang akan diterapkan dalam melaksanakan mandat tersebut adalah melalui regulatory sandbox dan supervisory technology (suptech),” jelasnya
Dia menambahkan, manfaat produk dan layanan keuangan dapat dinikmati hingga kepada underserved yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal. Teknologi juga diharapkan mampu membawa tingkat literasi keuangan Indonesia yang lebih maju.
“Dengan demikian, kapasitas kredit bagi unbankable people akan dapat dianalisa sehingga akses keuangan mereka menjadi terbuka,” tuturnya.
(fjo)
Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1436006/178/ojk-belajar-dari-singapura-dan-malaysia-untuk-pengawasan-fintech-1567494794