loading…
Menhub menyebutkan, prioritas bebas ganjil-genap bagi taksi online itu dilakukan melalui penandaan dengan menggunakan sticker. Namun, imbuh dia, hal ini masih harus dibahas bersama dengan pihak kepolisian.
“Kalau sekarang kita menyarankan mereka (diberi) prioritas. Tinggal sekarang kepolisian yang bisa memberikan sticker kewenangan dari polisi,” ujar Budi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (11/9/2019).
Baca Juga:
Dia mengakui, ide penggunaan sticker khusus ini pun masih memiliki kelemahan. Pasalnya masih ada risiko penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Mungkin cara memberi sticker-nya kita pikirkan agar tidak membuat komplikasi lainnya. Jadi enggak bisa disalahgunakan atau bagaimana,” katanya.
Menhub menambahkan, pemerintah akan memastikan taksi online juga akan ditertibkan. Hal itu diakuinya perlu dilakukan agar tidak menambah kemacetan. “Tapi itu dua persoalan yang berbeda. Kita akan tertibkan, tapi kita juga akan berikan kesempatan kepada mereka,” jelasnya.
(fjo)
Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1438612/34/menhub-kaji-stiker-bebas-ganjil-genap-khusus-bagi-taksi-online-1568198498
