Negara seharusnya menjadi perisai bagi rakyatnya dan melindungi Papua
Konflik Papua yang kembali memanas akhir-akhir ini, bukan yang pertama kalinya. Tak dapat dipungkiri, banyak sekali kepentingan yang bermain disana. Mengingat tanah Papua adalah tanah yang diberikan Tuhan karunia Sumber Daya Alam yang luar biasa besarnya. Maka wajar jika banyak pihak dan bahkan banyak negara ingin ‘bermain’ disana.
Sejak Papua menjadi bagian dari Republik Indonesia, sudah seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terhadap rakyatnya, sebagaimana terhadap rakyat di bagian negeri lainnya. Dalam konsep pemerintahan negara seharusnya berperan sebagai junnah atau perisai bagi rakyatnya. Melindungi dan menjaga keutuhan wilayahnya. Bukan malah menyerahkan segala urusan kepada pihak asing yang tentu saja memiliki kepentingan masing-masing.
Pengirim: Muthi’ Ekawati Rahayu, Malang
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Sumber: https://republika.co.id/berita/pxkp5a349/papua-dan-perisai-negara