loading…
Kepala Bidang Destinasi di Dinas Parawisata Kabupaten Pangandaran, Dudung Cahyadi, mengatakan, anggaran penataan pantai barat dan timur Pangandaran didanai dari APBD Provinsi Jawa Barat senilai Rp.37.319.349.000. “Pengerjaan dilaksanakan oleh PT Bahana Prima Nusantara dengan target pengerjaan 120 hari,” kata Dudung.
Dudung menambahkan, dari total nilai anggaran yang tersedia, alokasi untuk pengawasan pekerjaan dianggarkan senilai Rp.1.082.445.000. “Pekerjaan ini merupakan salahsatu proyek strategis Gubernur Jawa Barat Tipe 2,” tambahnya.
Baca Juga:
Dijelaskan, penataan pantai barat dan timur Pangandaran ditargetkan selesai pada tanggal 10 Desember 2019 dan bisa dinikmati wisatawan saat libur pergantian tahun baru. “Agar pengerjaan hasilnya maksimal, kami melibatkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4),” jelas Dudung.
Rekomendasi TP4D kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan agar pekerjaan tersebut tidak berujung pada masalah hukum, di antaranya harus menjaga kualitas dan mutu juga tepat waktu. “Dalam penataan ini bakal dibangun 13 zona dari mulai pantai barat hingga pantai timur Pangandaran,” terang Dudung.
Dudung menerangkan, anggaran yang tersedia bisa digunakan untuk penataan zona 1 hingga zona 11 dan untuk zona 11 hingga zona 13 akan diusulkan penambahan anggaran senilai Rp25 miliar.
Ke depan pantai barat dan timur dilengkapi sarana pedestrian, gajebo, shower, toilet, skywalk, tempat duduk, menara life guard, gerbang, toilet, adventure plyground dan panggung pertunjukan.
“Harapan kami setelah pembangunan penataan pantai barat dan timur Pangandaran selesai dilaksanakan, masyarakat bisa bersama-sama menjaga ketertiban agar tempat tersebut asri, nyaman dan indah untuk dikunjungi,” pungkasnya.
(nag)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1441209/174/penataan-pantai-pangandaran-merujuk-standar-indikator-gstc-1568883233