ANTARA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah terjun ke lapangan menyegel areal lahan korporasi dan mengumpulkan barang bukti yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya. Areal seluas 202 hektare yang terbakar tersebut rencananya akan digunakan sebagai perluasan tanam kelapa sawit. (Redianto Tumon/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)
Sumber: https://www.antaranews.com/video/1071680/polisi-olah-tkp-di-lahan-korporasi-seluas-202-hektare