loading…
MoU tentang penggunaan fasilitas militer Singapura oleh AS pertama kali diteken AS dan Singapura tahun 1990. Perjanjian ini ditandatangi Perdana Menteri Lee Kuan Yew dan Wakil Presiden AS Dan Quayle dan merupakan kunci untuk memfasilitasi akses AS ke pangkalan udara dan Angkatan Laut Singapura.
Pasca menandatangani MoU tersebut, di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, Lee mengatakan bahwa perjanjian itu merupakan refleksi dari kerja sama yang erat antara kedua negara.
Baca Juga:
“Kami telah memperbaruinya sekali sebelumnya, pada tahun 2005; dan kami sangat senang memperbaruinya sekali lagi, untuk memperpanjangnya selama 15 tahun ke depan,” kata Lee, seperti dilansir Channel News Asia pada Selasa (24/9).
“Itu mencerminkan kerja sama kami yang sangat baik dalam hal-hal pertahanan antara AS dan Singapura, dan juga kerja sama yang lebih luas yang kami miliki di banyak bidang lain, di bidang keamanan, ekonomi, anti-terorisme, dan dalam budaya dan pendidikan juga,” sambungnya.
Dia lalu mengatakan sangat senang dengan hubungan Singapura dan AS saat ini dan berharap untuk terus mengembangkanya. “Kami berharap itu juga akan menjadi sarana bagi AS untuk memperdalam keterlibatannya di Asia Tenggara dan kawasan Asia Pasifik,” ungkapnya.
Kementerian Luar Negeri Singapura kemudian menuturkan bahwa pembaruan MoU adalah penegasan yang jelas atas komitmen bersama untuk hubungan pertahanan lama Singapura-AS.
“Kedua belah pihak menegaskan kembali kemajuan yang baik dari inisiatif pertahanan bilateral utama, dan menyambut keputusan Singapura untuk memperoleh empat F-35, dengan opsi untuk pembelian delapan pesawat lainnya di masa depan,” kata kementerian itu.
(esn)
Sumber: https://international.sindonews.com/read/1442704/42/singapura-perpanjang-izin-bagi-as-gunakan-fasilitas-militer-1569320866