Banyak pebisnis kesampingkan etika bisnis.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pebisnis Indonesia masih ada yang belum tertib hukum. Bahkan, masih ada yang mengenyampingkan etika dalam berbisnis.
Hal ini, tentunya mendorong terjadinya persaingan tidak sehat. Bisa diartikan, berbisnis dengan mencari kelemahan hukum.
“Akibatnya para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum,” kata Sultan dalam sosialisasi Reorientasi Tugas dan Fungsi KPPU Dalam Percepatan Pembangunan di DIY di Komplek Kepatihan, Kamis (19/9).
Menurut Sultan, kesalahan terbesar dalam memahami keberadaan bisnis di Indonesia terletak pada kecenderungan memisahkannya dari sistem kemasyarakatan. Yang mana, etika dan moral menjadi kepatutan yang harus diikuti oleh pelaku bisnis.
“Penerapan etika dan moral di masyarakat sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang ada,” ujar Sultan.
Untuk itu, sebagai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus bisa membawakan visinya dalam menjalankan segala tanggung jawabnya. Hal ini disampaikan dalam rangka mendorong percepatan ekonomi, terutama di DIY.
“KPPU harus benar-benar bisa membawakan visinya yaitu "Mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat dalam mendorong ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Untuk itu, ia mengajak untuk menuju perubahan bersama seluruh stakeholder dan didukung oleh pemerintahan yang baik. Sehingga, dapat mewujudkan peradaban masa depan yang lebih baik.
Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/py4i0e430/sultan-sebut-masih-banyak-pebisnis-belum-tertib-hukum