KIBLAT.NET, Jenewa – Setelah melakukan investigasi, Komisi Penyelidikan Independen PBB menyatakan Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan kepada warga Palestina saat aksi protes di Jalur Gaza tahun lalu.
Warga Palestina di menggelar demonstrasi antara 30 Maret hingga 31 Desember 2018, menuntut tanah mereka yang telah dirampas penjajah Israel. Temuan Komisi Penyelidikan Independen PBB menunjukkan penembak jitu tentara zionis dengan sengaja menargetkan para warga sipil itu, termasuk anak-anak.
Ketua Komisi Penyelidikan Independen PBB Santiago Canton mengatakan tentara Israel melakukan banyak pelanggaran hukum humaniter internasional. Hal itu terjadi saat pasukan zionis membubarkan paksa demonstrasi warga Palestina.
"Sejumlah pelanggaran itu bisa merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya di Jenewa, seperti dikutip Arab News, Kamis (28/02/2019).
Hal itu dikuatkan oleh pernyataan anggota komisi yang sama, Sara Hossain. Menurut mereka penembak jitu Israel, "sengaja menembak anak-anak. Mereka sengaja menembak orang-orang cacat. Mereka sengaja menembak wartawan," ujarnya.
Penyelidikan yang dilakukan komisi di bawah Dewan HAM PBB itu telah dilakukan sejak Mei 2018. Penyelidikan juga mengungkap penembakan terhadap petugas kesehatan yang bersiaga dalam aksi demonstrasi yang dilakukan sekitar 6.00 orang.
Sumber: Arab News
Redaktur: Imam S.
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/03/01/komisi-penyelidik-pbb-pasukan-zionis-lakukan-kejahatan-terhadap-kemanusiaan/
