KIBLAT.NET, Jakarta – Direktur Utama Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan menyatakan sikap atas tindakan represif oknum kepolisian terhadap tim kemanusiaan Dompet Dhuafa ketika aksi protes ke Bawaslu berakhir ricuh.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan, Imam mengatakan tindakan represif tersebut terjadi pada hari Kamis 23 Mei pukul 00.15 dini hari di sekitar jalan Abdul Muis Jakarta Pusat.
"Tiga anggota tim kami mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSPAD, serta pengrusakan terhadap 2 kendaraan kami" sambungnya.
Dari tindakan represif tersebut, pihak Dompet Dhuafa menyayangkan sikap oknum polisi tersebut. Karena menurut Imam, kehadiran tim medis pada saat itu untuk membantu berbagai pihak yang terluka baik dari kalangan massa maupun aparat.
"Kami menyayangkan tindakan represif oknum kepolisian yang berlebihan terhadap tim medis dan relawan lembaga kemanusiaan yang hadir untuk membantu semua pihak, baik pengunjuk rasa, aparat keamanan, maupun masyarakat luas," ujarnya.
Dari sini, Dompet Dhuafa meminta kepada aparat keamanan agar memberikan akses serta perlindungan bagi tim kemanusiaan dan tim media yang membutuhkan pertolongan.
"Sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949, khususnya Pasal 11, Pasal 24-27, Pasal 36, dan Pasal 37 tentang perlindungan terhadap petugas kesehatan," kata Imam Rulyawan.
Imam menuturkan bahwa tim medis Dompet Dhuafa yang terjun dalam aksi protes adalah resmi dan semata-mata untuk kemanusiaan.
"Sehingga keterlibatan kami dalam aksi unjuk rasa ini tidak didasari motivasi politik atau keberpihakan pada kelompok tertentu," ujarnya.
Reporter: Haikal
Editor: M. Rudy
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/05/24/dompet-dhuafa-sayangkan-tindakan-represif-polisi-terhadap-tim-medis/