Rapat pleno terbuka ini dilakukan setelah setengah dari KPU kabupaten/kota menyelesaikan tahapannya. Karena dari jadwal KPU 25 April sampai 12 Mei
Mataram (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi NTB pada 7-9 Mei 2019.
Ketua KPU NTB Suhardi Soud di Mataram, Selasa, mengatakan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019, merupakan tahapan akhir dari seluruh proses pemilu di NTB.
“Rapat pleno terbuka ini dilakukan setelah setengah dari KPU kabupaten/kota menyelesaikan tahapannya. Karena dari jadwal KPU 25 April sampai 12 Mei,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rekapitulasi suara untuk tingkat provinsi ini melibatkan seluruh KPU kabupaten/kota di NTB, saksi calon presiden wakil presiden, saksi partai politik, saksi calon DPD dan saksi dari calon legislatif. Namun, lanjut Suhardi Soud setengah dari KPU kabupaten/kita masih ada yang belum tuntas melaksanakan rekapitulasi suaranya.
“Jadi rapat pleno ini tetap kita lakukan sembari menunggu proses KPU kabupaten/kota menyelesaikan rekapitulasinya,” jelas Suhardi.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi NTB mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian dan TNI.
“Kami melibatkan 500 personel dari Polres Mataram, Polda NTB dan Brimob,” tutur Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam.
Menurut Saiful, pihaknya akan melakukan pengamanan selama tiga hari dimulai dari 7-9 Mei 2019.
“Seluruh area berlangsungnya rapat pleno terbuka rekapitulasi suara ini akan dijaga oleh pihak keamanan,” ucapnya.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/858696/kpu-ntb-rapat-pleno-terbuka-rekapitulasi-suara-pemilu