Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Muhammadiyah Tolak Pembentukan Tim Pemantau Omongan Tokoh

KIBLAT.NET, Jakarta – Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, Trisno Raharjo tidak sependapat dengan sikap Wiranto yang membentuk tim hukum untuk mengawasi omongan tokoh. Ia menegaskan bahwa tim tersebut tidak perlu karena sekarang adalah masa reformasi.

"Setelah reformasi, negara memberikan kepercayaan seluas-luasnya dan sebebas-bebasnya kepada masyarakat. Ada hak yang bisa digunakan. Kalau ada yang dianggap melawan hukum, ada yang bisa melakukan gugatan," katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Jumat (10/05/2019).

Maka, ia menegaskan bahwa kalau sekarang omongan orang dipantau, ini jelas kemunduran dalam kehidupan kita. "Ini aneh menurut saya," ujar Trisno.

Bahkan, ia juga menyebutkan bahwa jika pernyataan warga dipantau maka sama saja kita kembali ke masa Orde Baru. Sebab, di era tersebut masyarakat tidak bebas berbicara.

"Ini apa maksudnya? pernyataan orang kok dipantau. Ini kita kembali ke era represif. Kita dilarang menyampaikan pendapat," tuturnya.

Oleh sebab itu, Trisno menekankan tidak perlu melakukan pemantauan. Sebab, kalau dianggap ada yang bertentangan dengan hukum tinggal diproses kepolisian.

"Tidak perlu secara kelembagaan dan arahnya menjadi permanen. Mekanismenya sudah ada semua. Dia (Wiranto.red) ingin menambah lagi, ini bisa dilihat sebagai tindakan represif," pungkasnya.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Izhar Zulfikar

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/05/10/muhammadiyah-tolak-pembentukan-tim-pemantau-omongan-tokoh/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2