loading…
"Saran saya, sebaiknya kita kurangi dulu demo-demo dan opini-opini baik di darat maupun di udara sambil menunggu keputusan resmi dari KPU," katanya melalui sambungan telepon, Selasa 2 Mei 2019.
Jimly juga mengingatkan secara hukum, Indonesia sudah memiliki mekanisme yang sudah diatur oleh undang-undang jika ada sengketa terkait pelaksaan Pilpres maupun Pileg.
Baca Juga:
"Selanjutnya biarlah pihak-pihak resmi yang bekerja mempersiapkan diri bersengketa dengan segala bukti yang diyakini oleh masing-masing pihak kalau ternyata nanti masih ada perbedaan pendapat,” tuturnya.
Pakar hukum yang pada Pemilu kemarin mencalonkan diri sebagai anggota DPD melalui daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta ini menegaskan hal tersebut perlu dilakukan agar demokrasi di Indonesia bisa terlembagakan.
Jimly juga mengajak masyarakat agar kembali fokus ke urusan masing-masing, karena pemilu sudah selesai meski secara formal hasilnya belum dinyatakan.
"Kita sama-sama harus bersabar. Beri kesempatan semua berproses (secara-red) resmi saja,” katanya.
Meski demikian, mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini tetap optimis bahwa tidak akan terjadi keributan apapun pasca pengumuman resmi KPU sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak.
"Insya Allah tidak akan terjadi apa-apa yang menghawatirkan pasca pemilu,” tuturnya.
"(Pemilu kali ini-red) memang menegangkan, tapi mendewasakan juga," tandasnya.
(dam)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1400971/12/tunggu-pengumuman-resmi-kpu-jimly-kurangi-demo-dan-beropini-1556844551