Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Puluhan Demonstran Hong Kong Didakwa Lakukan Kerusuhan

loading…

HONG KONG – Polisi mengatakan lusinan demonstran Hong Kong yang ditahan selama bentrokan baru-baru ini akan didakwa dengan dakwaan melakukan kerusuhan. Dakwaan ini membuat pelakunya terancam hukuman hingga sepuluh tahun.

Pihak kepolisian Hong Kong bertindak represif menindak aksi unjuk rasa yang telah berlangsung selama tujuh minggu. Aksi unjuk rasa, beberapa diantaranya berujung dengan aksi kekerasan, dipicu oleh rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang memungkinkan warga wilayah itu diekstradisi ke daratan China.

Dalam bentrokan terakhir pada Minggu kemarin, para pengunjuk rasa terlibat bentrokan dengan polisi anti huru hara di pinggiran kota. Sebanyak 49 demonstran ditangkap dalam peristiwa itu.

Baca Juga:

Sebuah sumber senior kepolisian mengatakan 44 dari mereka yang ditangkap didakwa melakukan kerusuhan. Mereka diperkirakan akan hadir di pengadilan besok pagi.

“Kami sedang dalam proses mendak mereka,” kata sumber itu kepada AFP. “Pernyataan pers secara resmi akan dikeluarkan nanti,” imbuhnya seperti dikutip dari New Strait Times, Selasa (30/7/2019).

Langkah untuk menuntut 44 demonstran itu terjadi sehari setelah Beijing secara terbuka melemparkan beban ke pemimpin Hong Kong yang ditunjuk, Carrie Lam dan polisi, dengan mengatakan para pemrotes yang kejam harus segera dihukum.

“Tidak ada masyarakat yang beradab atau masyarakat hukum yang akan mentolerir kekerasan yang merajalela,” ujar juru bicara untuk tingkat kabinet Hong Kong dan Kantor Urusan Makau, Yang Guang, dalam konferensi pers publik yang sangat tidak biasa.

Yang menyalahkan aksi kekerasan pada beberapa demonstran yang radikal dan mengatakan aksi menabrak batas dari prinsip ‘satu negara, dua sistem’ yang mengatur pusat keuangan dunia itu.

Ia juga menuduh politisi Barat membuat pernyataan tidak bertanggung jawab untuk mengacaukan Hong Kong dan menahan perkembangan China.

Beijing telah mengeluarkan kecaman yang semakin keras atas protes di Hong Kong, tetapi telah menyerahkannya kepada pemerintah kota untuk menangani situasi tersebut.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, tindak menunjukkan tanda-tanda akan membatalkan RUU esktradisi. Ia bertahan untuk memilih menunda pembahasan RUU ekstradisi dan beberapa kali tampil di hadapan publik.

Para pemrotes telah berjanji untuk terus melanjutkan kampanye mereka sampai tuntutan inti mereka dipenuhi. Tuntutan itu termasuk pengunduran diri Lam, penyelidikan independen terhadap taktik polisi, amnesti bagi mereka yang ditangkap, penarikan permanen dakwaan terhadap para demonstran dan hak untuk memilih pemimpin Hong Kong.

Kemarin, para aktivis menahan kereta di sistem kereta bawah tanah kota selama jam sibuk pagi hari. Aksi ini menyebabkan penundaan yang lama dan antrian panjang untuk bus.

Itu bukan pertama kalinya mereka menggunakan taktik tersebut, tetapi gangguan itu lebih luas dari sebelumnya.

Di bawah kesepakatan penyerahan tahun 1997 dengan Inggris, China berjanji akan mengizinkan Hong Kong untuk menjalankan sejumlah kebebasan yang paling utama seperti peradilan independen dan kebebasan berbicara.

Tetapi banyak yang mengatakan ketentuan-ketentuan itu sudah dikurangi, dengan menyebutkan hilangnya ke dalam tahanan China daratan para penerbit yang membangkan, diskualifikasi politisi-politisi terkemuka dan pemenjaraan para pemimpin protes pro-demokrasi.

(ian)

Sumber: https://international.sindonews.com/read/1425367/40/puluhan-demonstran-hong-kong-didakwa-lakukan-kerusuhan-1564506172


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2