loading…
Dari berbagai hasil penindakan yang telah dilakukan, barang bukti kemudian dimusnahkan, untuk menghindari penyalahgunaan dan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dalam memerangi narkotika.
Kali ini, Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Selatan turut memusnahkan narkotika hasil penindakan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Selasa (2/7/2019) lalu. Sebanyak 2.825,1 gram sabu dimusnahkan.
Baca Juga:
"Kami memusnahkan barang tersebut dengan cara diblender dengan air dan dibuang ke tempat pembuangan kotoran," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Selatan, HB. Wicaksono.
Dalam kurun waktu Mei-Juni 2019, Kepolsiain telah memusnahkan barang bukti dari 11 kasus. Selain mengamankan dan memusnahkan barang bukti, kepolisian juga berhasil mengamankan 15 tersangka. Dari kasus tersebut, aparat penegak hukum berhasil menyelamatkan 50.000 orang lebih dari penyalahgunaan narkoba.
(alf)
Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1420370/34/sinergi-aparat-penegak-hukum-musnahkan-28-kg-sabu-1563162446