Aktivis berencana berkumpul di bandara internasional, Jumat (9/8) sore.
REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG — Otoritas Bandara Hong Kong hanya mengizinkan penumpang dengan tiket pesawat dan dokumen perjalanan lengkap untuk memasuki terminal bandara. Hal ini menyusul aksi protes lanjutan yang akan digelar pada akhir pekan ini.
Meningkatnya eskalasi aksi protes di Hong Kong telah mendorong negara-negara lain seperti Amerika Serikat (AS) dan Australia mengeluarkan imbauan perjalanan kepada warganya. Dalam aksi protes lanjutan akhir pekan ini, para aktivis berencana berkumpul di bandara internasional, Jumat (9/8) sore.
“Untuk menjaga kelancaran proses prosedur keberangkatan penumpang dan operasi terminal, hanya penumpang keberangkatan dengan tiket pesawat atau boarding pass untuk 24 jam ke depan dan dokumen perjalanan yang valid, atau staf bandara dengan bukti identitas akan diizinkan masuk ke lorong check-in di Terminal 1,” kata Otoritas Bandara dalam sebuah pernyataan.
Para pejabat Hong Kong mengonfirmasi seorang komandan polisi yang telah pensiun dipanggil kembali untuk mengamankan situasi dalam aksi protes lanjutan akhir pekan ini. Mantan wakil komisaris polisi Alan Lau Yip-shing akan ditugaskan lagi menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi protes berlangsung. Dia akan bertemu dengan komandan-komandan lapangan tingkat tinggi untuk mengkoordinasikan keamanan.
Lau yang pensiun pada November lalu, telah ditunjuk menangani tugas-tugas khusus, salah satunya membantu menangani ketertiban umum berskala besar. Dia memiliki pengalaman menjaga keamanan ketika aksi protes pro-demokrasi berlangsung pada 2014 dan melumpuhkan Hong Kong. Lau dihormati oleh komandan senior karena kepemimpinannya ketika menangani aksi protes pada 2014.
Reuters melaporkan, penarikan Lau menunjukkan pemerintah kurang percaya diri terhadap kapasitas kepemimpinan polisi saat ini dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi protes. Polisi kini menjadi sasaran para pengunjuk rasa. Bahkan mereka tidak segan melecehkan dan menyerang petugas kepolisian.
Aktivis menuding polisi telah menembakkan peluru karet dan 2.000 gas air mata untuk membubarkan demonstran. Para aktivis menilai polisi menggunakan kekuatan berlebihan untuk menertibkan para pengunjuk rasa. Mereka mendesak pemerintah melakukan penyelidikan independen atas dugaan kekerasan oleh polisi.
sumber : Reuters
Sumber: https://internasional.republika.co.id/berita/pvyacd366/otoritas-bandara-hong-kong-perketat-prosedur-keberangkatan