loading…
Anies pun mengaku, baru mengetahui bila wakil rakyat DKI ‘menyekolahkan’ SK penetapannya ke Bank DKI. “Oh iya? Baru tahu saya. Anggota DPRD kita?” kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Meskipun begitu, Anies tak mempersoalakan hal tersebut. Namun menurut dia, terkait perbankan harus mengikuti aturan Jasa Keuangan (OJK)
Baca Juga:
“Ya ikut aturan OJK saja. Perbankan ada aturannya. Menurut saya, lebih baik kita menaati aturan OJK,” tambahnya.
Anies pmemilih irit bicara terkait fenomena ini. Tapi kata dia, setiap warga negara berhak untuk meminjam uang sesuai aturan berlaku.
“Apa yang boleh oleh OJK, maka ya warga negara boleh. Apa yang menurut OJK tidak boleh, ya tidak boleh, karena ini aturan perbankan saja,” tegas dia.
Sebelumnya, Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 ke Bank DKI sebagai jaminan kredit multiguna.
Ia pun menuturkan, bahwa anggota Legislatif Kebon Sirih yang menggadaikan SK telah menerima pinjaman dari Bank DKI.
“Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima (pinjaman)” kata Herry saat dihubungi wartawan Rabu 18 September 2019 kemarin.
(ysw)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1441153/171/anies-baswedan-tak-masalahkan-anggota-dprd-gadaikan-sk-ke-bank-dki-1568873030