loading…
“Kami akan kita lihat dan respons, seperti yang disampaikan presiden kita harus efektifkan anggaran belanja,” ujar Menkeu Sri Mulyani di ICE BSD, Tangerang, Kamis (19/9/2019).
Seperti diketahui melansir buku IHPS I-2019, BPK menemukan biaya perjalanan dinas ganda atau tidak sesuai ketentuan di 41 K/L senilai Rp25,43 miliar. Menkeu mengatakan, sangat menghargai mengenai pemeriksaan dari BPK. Dia pun akan mengecek para pegawai di jajaran Kemenkeu dalam melakukan perjalanan dinas.
Baca Juga:
“Kita hargai apa yang dilakukan BPK dalam melaksanakan audit, itu kan masuk dalam akuntabilitas. Seluruh temuan sampai semester satu akan berikan informasi berharga baik di Kemenkeu dan setiap kemeterian dan lembaga,” jelasnya.
Dia pun menegaskan akan mengelola keuangan negara dengan baik dan bertanggung jawab.”Karena kita punya kepentingan yang sama yaitu kelola keuangan negara sebaik-baiknya, dari sisi efisiensi, ketepatan, dan tanggung jawabnya sendiri,” tegas Menkeu.
(akr)
Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1441151/33/bpk-temukan-mark-up-perjalanan-dinas-rp2543-miliar-ini-kata-sri-mulyani-1568872753