KIBLAT.NET, Jakarta – UIN Yogya meluluskan Abdul Aziz, penulis disertasi berjudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital" yang sempat menuai kontroversi beberapa waktu lalu. Abdul Aziz dinyatakan lulus usai menjalani ujian doktoral pada 28 Agustus lalu dengan predikat sangat memuaskan.
Pihak UIN menyatakan, meski temanya kontroversial, secara akademik Abdul Aziz telah menjalani program doktoralnya dengan baik. UIN Sunan Kalijaga menghargai proses itu dan mengaku memberikan penilaian secara obyektif.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI, Dr. Wido Supraha mengkritisi disetujuinya disertasi dengan judul kontroversial tersebut oleh Rektor, promotor, dan Dosen Pembimbing di UIN Yogya.
Menurutnya, jika sidang terbuka telah diselenggarakan untuk menginformasikan kelulusan resmi, maka tentunya seluruh proses menuju kelulusan mulai dari pemilihan judul, bimbingan dengan dosen pembimbing, sidang komisi, sidang tertutup sudah dilalui. Dan berarti para pihak yang namanya menandatangani dokumen tersebut dan mungkin sebagian dari yang mendapatkan ucapan terima kasih telah menyetujuinya.
"Ini menunjukkan bahwa dunia akademik kampus Islam sendiri ternyata tidak menjadikan Islamic Worldview (pandangan hidup Islam) sebagai referensi proses. Semuanya dianggap netral ala Barat, padahal tidak ada yang netral apalagi value free, semua sisi kehidupan manusia selalu terikat dengan nilai (value laden)," kata Wido kepada kiblat.net melalui siaran persnya pada Selasa (03/09/2019).
Ia juga heran jika sosok Muhammad Syahrur yang liberal dijadikan rujukan dalam disertasi ini. Selain itu, ia menilai bahwa frasa rasa seks bebas sering digunakan untuk hubungan seksual di luar pernikahan resmi secara agama. Namun dalam bahasa akademik disamarkan menjadi seks non-marital.
"Penggunaan frasa Inggris Non-Marital tentu untuk menyamarkan frasa seks bebas. Sosok seliberal Syahrur yang dengan tegas membolehkan seks bebas, dianggap lebih mulia dari para ulama yang telah bersepakat bahwa zina adalah haram,"imbuhnya.
Wido pun menyebut kejadian ini menarik, pasalnya didertasi ini keluar seirama dengan usaha sebagian anggota Komisi VIII DPR-RI untuk meloloskan RUU P-KS sebagai undang-undang menjelang akhir jabatan mereka di bulan ini.
"Lebih menarik lagi, karena antara disertasi dan RUU P-KS sama-sama berkiblat dengan ideologi trans-nasional khususnya faham liberalisme yang sedang bergelora di luar NKRI,"ujar Wido.
Ia menuturkan, dahulu juga sempat marak Jaringan Islam Liberal dengan produk-produk 'fatwa' yang mirip dengan disertasi Abdul Aziz. Meski kini terlihat meredup, namun pemikiran liberal pemikiran liberal itu ternyata tidak mati. Produk-produk skripsi, tesis hingga disertasi dengan model kebebasan berpikir seperti itu masih sering ditemukan di beberapa kampus UIN di Indonesia.
"Produk-produk 'fatwa' seperti penghalalan seks bebas inilah yang sering dianggap sebagai produk Islam yang 'rahmatan lil 'alamin, 'universal', 'damai', 'mencerahkan', 'progresif', 'tidak konservatif', dan label-label 'terkesan' indah lainnya. Padahal hakikatnya produk liberal ini adalah produk yang rahmatan bagi pecinta liberalisme," pungkasnya.
Reporter: Qoid
Editor: Izhar Zulfikar
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/09/03/mui-disertasi-seks-di-luar-nikah-kesampingan-pandangan-islam-tentang-zina/