KIBLAT.NET, Jakarta – Lebih dari lima puluh negara di PBB serta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyerukan agar India segera mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan negara mayoritas Hindu tersebut di wilayah Jammu dan Kashmir yang warganya mayoritas muslim.
"Memburuknya hak asasi manusia dan situasi kemanusiaan di wilyah Jammu & Kashmir terutama setelah keputusan India untuk mencabut hak otonomi wilyah tersebut pada 5 Agustus 2019 membutuhkan perhatian mendesak oleh Dewan Hak Asasi Manusia dan mekanisme Hak Asasi Manusia," kata para perwakilan negara tersebut dalam pernyataan bersama yang dirilis pada hari Selasa (10/09/2019), dikutip dari kantor berita Anadolu.
Pernyataan bersama itu muncul setelah Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi berbicara kepada Dewan HAM PBB di Jenewa. Sebagai komitmen terhadap Piagam PBB, resolusi Dewan Keamanan, dan standar hak asasi manusia serta hukum internasional, negara negara itu meminta agar hak asasi manusia mendasar dari rakyat Jammu dan Kashmir dilindungi dan dihormati.
"Terutama hak untuk hidup, kebebasan dan keamanan," lanjut pernyataan tersebut.
Mereka juga menyerukan pencabutan jam malam, mengakhiri penghentian komunikasi, dan pembebasan tahanan politik di Jammu dan Kashmir sesegera mungkin.
India juga dituntut untuk segera mengakhiri kekerasan berlebihan, terutama penggunaan senapan angin. Negara-negara itu juga menuntut agar kelompok-kelompok hak asasi manusia dan media internasional diberikan akses tanpa hambatan ke wilayah itu.
Mereka juga meminta PBB untuk membentuk Komisi Penyelidikan untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi yang terjadi, sebagaimana rekomendasi Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR).
"Kami juga mendukung resolusi damai dari perselisihan Jammu dan Kashmir melalui implementasi resolusi DK PBB," tegas pernyataan tersebut.
Sumber: Anadolu
Penulis: Qoidul Mujahidin
Editor: Rusydan Abdul Hadi
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/09/11/india-dituntut-akhiri-kekerasan-di-jammu-dan-kashmir/